
Banjarnegara — Kiprah dan pengalaman Hj. Yuniyati guru Matematika sekaligus Wakil Kepala Urusan Kurikulum MTs Negeri 1 Banjarnegara, kembali mendapat kepercayaan. Pada Senin (14/9), Hj. Yuniyati didaulat menjadi salah satu juri pada cabang lomba Seni Khitobah Putri dalam ajang Musabaqah Al-Mahadits dan Pendidikan Agama Islam (MAPSI) SD Tahun 2026 tingkat Kecamatan Bawang yang digelar di SD Negeri 1 Joho.
Kepercayaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kapasitas Hj. Yuniyati yang selama ini dikenal memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang public speaking, khususnya seni berpidato. Panitia MAPSI SD Kecamatan Bawang secara resmi mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala MTs Negeri 1 Banjarnegara agar Hj. Yuniyati dapat menjalankan tugas sebagai juri pada kegiatan tersebut. Dalam surat bernomor 019/Pan-MAPSI/IX/2026 tertanggal 9 September 2026 disebutkan bahwa Hj. Yuniyati ditugaskan sebagai juri Cabang Lomba Seni Khitobah Putri pada Senin, 14 September 2026 mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di SD Negeri 1 Joho.
Sebagai seorang pendidik, Hj. Yuniyati tidak hanya memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas akademik dan manajerial di madrasah. Ia juga mempunyai rekam jejak dalam berbagai kegiatan lomba pidato dan khitobah. Pengalaman meraih kejuaraan pada berbagai ajang, baik dalam kompetisi antarguru madrasah maupun melalui organisasi yang diikutinya, menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai juri.
Dalam penilaian lomba khitobah, pengalaman tersebut menjadi bekal untuk mencermati berbagai aspek penampilan peserta, mulai dari penguasaan materi, sistematika penyampaian, artikulasi, intonasi, ekspresi, keberanian, hingga kemampuan peserta dalam menyampaikan pesan keagamaan secara komunikatif dan meyakinkan.
Kepala MTs Negeri 1 Banjarnegara, H. Yatiman, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada salah satu guru terbaik Madtsansa tersebut. Menurutnya, penunjukan Hj. Yuniyati sebagai juri menunjukkan bahwa kompetensi dan pengalaman yang dimiliki guru madrasah mendapat pengakuan di luar lingkungan madrasah.
“Kepercayaan ini tentu menjadi sebuah kebanggaan bagi madrasah. Hj. Yuniyati tidak hanya memiliki tugas sebagai guru dan wakil kepala madrasah, tetapi juga mempunyai pengalaman dalam bidang pidato yang dapat memberikan kontribusi bagi kegiatan pendidikan dan keagamaan di tingkat kecamatan. Semoga kepercayaan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan membawa manfaat,” ungkapnya.
Sementara itu, Hj. Yuniyati mengaku bersyukur sekaligus merasa mendapat amanah untuk turut berkontribusi dalam pelaksanaan MAPSI SD tingkat Kecamatan Bawang. Baginya, menjadi juri bukan sekadar memberikan penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk ikut mendorong tumbuhnya keberanian dan kemampuan berbicara peserta didik.
“Saya berusaha menjalankan amanah ini dengan objektif dan penuh tanggung jawab. Anak-anak yang mengikuti lomba tentu sudah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Karena itu, selain menilai sesuai ketentuan yang ada, saya berharap pengalaman mereka mengikuti khitobah ini dapat menjadi bekal untuk berani tampil, berbicara dengan baik, dan menyampaikan pesan-pesan positif di tengah masyarakat,” tutur Hj. Yuniyati.
Ketua panitia MAPSI SD Kecamatan Bawang, Joni Agus Triyono, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pemilihan juri dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. Ia berharap kehadiran Hj. Yuniyati dapat turut menjaga kualitas penilaian sekaligus memberikan motivasi bagi para peserta.
“Kami tentu berharap para juri yang memiliki pengalaman dan kompetensi dapat memberikan penilaian secara objektif sekaligus menjadi inspirasi bagi peserta. Hj. Yuniyati kami nilai memiliki pengalaman yang sesuai untuk cabang Seni Khitobah Putri, sehingga kami memohon kesediaan beliau untuk menjadi bagian dari dewan juri,” jelasnya.
Keterlibatan Hj. Yuniyati dalam ajang MAPSI SD 2026 menjadi salah satu bukti bahwa kompetensi guru madrasah dapat memberikan kontribusi lebih luas bagi dunia pendidikan. Selain menjalankan tugas pokoknya di MTs Negeri 1 Banjarnegara, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan dan keagamaan di tengah masyarakat.
Melalui peran tersebut, Hj. Yuniyati diharapkan tidak hanya mampu menjalankan amanah sebagai juri dengan profesional, tetapi juga turut menumbuhkan semangat generasi muda untuk berani berbicara, menyampaikan gagasan, serta berdakwah melalui kemampuan khitobah yang santun, komunikatif, dan inspiratif. (Lin)
